Contoh Surat Jual Beli Tanah
LokerLombok.com, Apakah anda ingin membeli sebuah tanah? Atau mungkin anda sedang kebingungan bagaimana cara membuat surat jual beli tanah? Berikut ini adalah contoh surat jual beli tanah yang baik dan benar, yang bisa anda jadikan contoh dalam membuat surat jual beli tanah. Simak penjelasan berikut ini.
Ada beberapa hal yang harus anda perhatikan dalam membuat surat jual beli tanah ini, surat perjanjian jual beli tanah harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang ada. Berikut ini merupakan beberapa hal yang harus anda perhatikan dalam membuat surat perjanjian jual beli tanah yang harus anda ketahui,
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Ahli Waris
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat jual beli tanah:
- Informasi tentang surat dan identitas
Surat perjanjian jual beli tanah harus dibuat sedetail mungkin surat jual beli tanah ini harus jelas maksud dan tujuannya.
- Harga tanah dan pembayarannya
Selain nominal harga tanah, uang muka dan proses pembayarannya juga harus tertulis jelas dalam surat perjanjian jual beli tanah,
- Jaminan, saksi, dan penyerahan tanah
Pasal-pasal dalam perjanjian jual beli tanah harus dijelaskan tentang jaminan bahwa tanah tersebut adalah tanah yang dalam keadaan baik, bukan tanah sengketa,
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Jika Anda masih bingung bagaimana cara membuat surat jual beli tanah, Berikut adalah Contoh surat perjanjian jual beli tanah yang baik dan benar:
SURAT PERJANJIAN
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Adi
Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : Guru
Alamat : Jl. Raya 640 Sidomukti Bojonegoro
No KTP : 0799968990000778
bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya bertindak sebagai pihak yang pertama.
Nama : umar
Umur : 55 Tahun
Pekerjaan : petani
Alamat : Jl. Raya 34 baureno Bojonegoro
No KTP : 12222444435555
bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedua.
Pihak pertama berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual pada pihak kedua dan juga pihak kedua berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa :
Sebidang tanahyang terletak di desa sidomukti Rt. 18/Rw. 10, kecamatan kepohbaru, kab. Bojonegoro, seluas 50.000 m2 (Lima puluh ribu) meter persegi, dengan batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
- Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah H. sodik
- Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah anton
- Sebelah utara : berbatasan dengan tanah Agus
- Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Andre
Dengan syarat dan ketentuan yang sudah di atur dalam 4 (empat) pasal, berikut ini :
Pasal 1
Harga
Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga tanah sebesar Rp 800.000.000 (Sembilan ratus juta rupiah)
Pasal 2
Cara pembayaran
Pihak kedua memberikan uang tanda jadi sebesar Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) akan dibayarkan oleh pihak kedua pada tanggal 10 januari 2018.
Pasal 3
Jaminan dan saksi
- Pihak pertama memberi jaminan sepenuhnya bahwa tanah yang dijual adalah benar-benar milik pihak pertama sendiri tidak ada pihak lain yang turut mempunyai hak
- Jaminan pihak pertama diperkuat dengan dua orang yang turut menandatangani surat perjanjian ini sebagai saksi.
Kedua orang saksi tersebut adalah :
- Saksi I
Nama : niken
Umur : 46 Tahun
Pekerjaan : bidan
Alamat : Rt 12/Rw 05 sidomukti
Disebut sebagai saksi I
- Saksi II
Nama : sapar
Umur : 50 Tahun
Pekerjaan : sopir
Alamat : Rt 12/Rw 05 sidomukti
Disebut sebagai saksi II
Pasal 4
Penyerahan
Pihak pertama perjanji dan mengikatkan diri untuk menyerahkan sertifikat tanah pada pihak ke dua selambat-lambatnya dua minggu setelah pihak ke dua melunasi seluruh pembayaran.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap,yang bermatrai dan mempunyai kekuatan hukum yang sama ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan atau tekanan dari manapun.
Dibuat di : bojonegoro
Tanggal : 10 januari 2018
Pihak pertama Pihak kedua
Ttd Ttd
Saksi-saksi
1.) Niken 2.) Sapar
Ttd Ttd
Contoh surat jual beli tanah warisan

Contoh surat jual beli tanah perkampungan

Demikian artikel tentang contoh surat jual beli tanah yang baik dan benar yang dapat kami share dalam blog lokerlombok.com ini, semoga bisa bermanfaat untuk Anda semua.
Belum ada Komentar untuk "Contoh Surat Jual Beli Tanah"
Posting Komentar